
MUARA TEWEH — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Bina Husada, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar tidak bersikap diskriminatif terhadap tenaga kerja lokal.
Menurutnya, perusahaan wajib mengakomodasi sumber daya manusia (SDM) lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja. Hal itu dinilai penting untuk menekan angka pengangguran di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya meminta sekaligus mengimbau kepada perusahaan agar menjalankan asas terbuka, objektif, bebas, dan adil dalam penerimaan tenaga kerja,” kata Bina di Muara Teweh, Selasa (11/2/2025).
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang mendukung akses informasi ketenagakerjaan bagi masyarakat lokal.
Bina mengatakan, banyak pencari kerja di Barito Utara yang belum memiliki akses memadai terhadap informasi lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara harus membuat kebijakan yang membantu pencari kerja, termasuk menyediakan fasilitas informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Langkah ini akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal untuk mendapat pekerjaan,” ujar Bina.
Menurutnya, penggunaan tenaga kerja lokal merupakan bagian dari upaya memberdayakan masyarakat agar bisa berperan aktif dalam pembangunan daerah dan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menempatkan tenaga kerja sesuai mekanisme yang berlaku, baik secara langsung maupun melalui sistem penempatan tenaga kerja resmi.
“Perusahaan harus memberikan perlindungan tenaga kerja sejak proses rekrutmen hingga penempatan akhir,” ucapnya.
Bina menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di daerah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Ia menilai bahwa praktik diskriminatif dalam rekrutmen akan memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di daerah.
Karena itu, dia meminta agar ada pengawasan yang konsisten terhadap pelaksanaan kebijakan rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.
Selain itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
“SDM lokal perlu dibekali pelatihan agar siap bersaing dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dunia kerja,” kata dia.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, Bina berharap perusahaan tidak ragu lagi menyerap tenaga kerja dari daerah sendiri.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit