
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dimulai Senin 10 Februari 2025 kemarin. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kotawaringin Barat.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan bahwa ada sepuluh pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini. Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
Selain itu, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang over dimension dan over load juga akan menjadi sasaran. Termasuk juga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta lampu strobo dan sirine pada kendaraan yang tidak berhak menggunakannya.
“Operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan bersama di jalan raya lebih terjamin,” ujar AKBP Yusfandi usai apel gabungan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung suksesnya operasi ini. Kepolisian berharap seluruh stakeholder terkait dapat turut berperan dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Telabang 2025 ini, Polres Kotawaringin Barat mengajak seluruh pengendara untuk lebih sadar akan pentingnya aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, mari tertib berlalu lintas demi keamanan kita semua,” pungkas Kapolres.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian