INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Batu Bara akan dialokasikan untuk memperluas akses listrik ke desa-desa yang masih belum teraliri listrik di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan berdasarkan keputusan dari Gubernur pada Kamis, 18 Januari 2024.
“Dan sekarang royalti batubara untuk apa, makanya rencana pak gubernur melalui dana itu kita coba untuk membantu listrik 200 desa, itu salah satunya. Karena prediksi kita kemarin, Bapenda dengan ESDM kita memprediksi 800 miliar saja, tetapi keputusan menterinya 1,3 triliun. Itu baru dana royalti dari batubara DBH,” kata Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Wagub Edy juga menjelaskan bahwa dana yang berasal dari royalti batu bara tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur listrik, tetapi juga untuk sektor ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
“Anggaran royalti batubara, yang peruntukannya dilihat melalui juknis, sama halnya dengan DBH DR. Awalnya kan hanya untuk reboisasi, sekarang ada kesepakatan tiga menteri yang mencakup lima bidang yang bisa dilakukan, seperti pembangunan jalan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan ekonomi,” tuturnya.
Meskipun demikian, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa untuk merealisasikan penggunaan dana tersebut, terdapat mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya adalah proses pencairan dana yang dimulai setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD kita ini kan per 31 Desember sudah batasannya, APBD disahkan. Karena 31 itu kita mengirim ke Kemendagri untuk dievaluasi. Per 1 Januari itu kan APBD clear, artinya sudah mulai action (pelaksanaan) di 2024, dananya baru ditransfer 31 Desember,” jelasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andiran