website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dari Agen Elpiji Hingga BRILink, Ini Tujuh Unit Bisnis Koperasi Merah Putih

Menko Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan saat sambutan. (And)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan menyebut pemerintah akan mewajibkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih mendirikan tujuh unit usaha di dalamnya.

Tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diperlukan untuk memastikan kehidupan masyarakat lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya,” ujar Zulkifli Hasan di Palangka Raya, Kamis 22 Mei 2025.

Ia mengatakan jika BUMN akan berperan penting dalam mendukung Kopdes Merah Putih. Salah satunya adalah dukungan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menyediakan permodalan dengan plafon Rp 3 miliar.

Selain itu, BUMN juga akan menjadi agen penyalur pupuk, gas elpiji, sembako, minyak goreng, dan gula melalui Bulog dan ID Food. PT Pos Indonesia juga akan dilibatkan sebagai penyalur bantuan sosial.

“Dengan menjadi agen distribusi dan penyalur barang-barang pokok, koperasi dapat memotong rantai pasok yang panjang, mengurangi biaya distribusi, dan meningkatkan harga jual bagi petani,” ucap Zulkifli Hasan.

Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai mitra layanan keuangan seperti BRILink maupun BNI Agen46. Langkah ini disebut menjadi bagian dari pembinaan dan pemberdayaan koperasi secara langsung melalui sektor keuangan.

Dengan status sebagai agen perbankan, koperasi bisa menyediakan layanan simpan pinjam, hingga transaksi harian lainnya bagi masyarakat desa.

“Bisa di situ ada simpan pinjam juga akan memotong selain rantai pasok, akan memotong rentenir-rentenir, pinjol karena ada BRI di situ,” ungkap Zulhas.

Layanan ini akan didukung dan diberdayakan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI dan BNI.

Dalam skema kemitraan ini, koperasi akan menjalankan peran layaknya agen perbankan. Agen BRILink misalnya yang memiliki 17 fitur layanan seperti tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, dan lain-lain. Semua berbasis sistem real-time online dengan konsep sharing fee.

Sedangkan BNI Agen46 memungkinkan mitra BNI (perorangan atau badan hukum yang telah bekerjasama dengan BNI), termasuk koperasi, memberikan akses pembukaan rekening, pembayaran listrik, hingga setor tunai.

Zulkifli Hasan berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi misi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong koperasi itu berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.   “Kita harapkan ke depan badan hukumnya (Koperasi Desa Merah Putih) sudah segera terbentuk,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, badan hukum Koperasi Desa Merah Putih akan terbentuk setelah setelah notaris mencatat musyawarah daerah dan mendaftarkannya kepada Kementerian Hukum.

Melalui penerbitan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.

Dalam pembentukan koperasi itu, Prabowo memberikan tujuh perintah kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun bisnis model yang meliputi skema hubungan kelembagaan antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang ada di wilayah administratif itu.

Prabowo meminta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan