INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Camat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta fasilitasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan desa melalui musyawarah pembangunan desa (musrenbang desa).
Hal disampaikan oleh Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol dalam rapat evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Terkait hasil-hasil pembangunan kabupaten yang ada di kecamatan atau desa agar camat pada saat pelaksanaan musrenbang desa menyampaikan kepada masyarakat desa,” jelas Sanggul pada Rapat yang dilaksanakan di di Aula Dinas PMD Kotim, Senin 9 September 2024.
Ia menekankan bagi camat agar melakukan pembinaan dan pengawasan desa di wilayah masing-masing harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.
“Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif. Apalagi pada saat ini desa memasuki tahapan perencanaan desa melalui musrenbang desa,” lanjutnya.
Selain itu, Sanggul berharap camat dapat juga mengarahkan desa dalam penyusunan perencanaan desa agar selaras dengan perencanaan kabupaten.
“Agar masyarakat dapat mengetahui peran pemerintah kabupaten dalam pembangunan sampai dengan ke desa,”pungkasnya.