
INTIMNEWS COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menyerahkan uang tunai senilai Rp50 juta kepada juara umum Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VII tingkat Kabupaten Katingan. Penyerahan ini dilakukan saat penutupan Pasparawi VII di Gedung Salawah Kasongan, Rabu 30 Agustus 2023, malam.
“Kita langsung berikan bunus masing-masing peserta kontingen yang mendapatkan juara umum sebesar Rp 50 Juta,” ungkap Bupati Sakariyas.
Untuk peserta kontingen yang mendapatkan uang bonus yaitu juara umum I berhasil diraih Kecamatan Katingan Hilir sebesar Rp 50 juta, Juara umum II dari Kecamatan Katingan Tengah sebesar Rp 25 juta, Juara umum III dari Kecamatan Marikit sebesar Rp 15 juta dan Juara umum IV dari Kecamatan Tasik Payawan sebesar Rp 10 juta.
“Kami atas nama Pemkab Katingan mengucapkan selamat kepada para Kontingen Pesparawi yang meraih juara umum, pada 2026 kita akan menyelenggarakan di Kecematan Pulau Malan,” ujarnya.
Kegiatan Pesparawi VII Tingkat Kabupaten Katingan di Kota Kasongan, merupakan momentum untuk menorehkan generasi muda yang ada di Kabupaten Katingan dalam bidang kerohanian.
“Sekaligus sebagai sarana pembinaan umat kristiani dan untuk ajang tingkat provinsi maupun tingkat nasional,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza