website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Buka Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Jalan Pemulihan Warga Binaan

Kakanwil Ditjenpas Wilayah Kalteng saat foto bersama BNN kota Palangkaraya dalam aksi penanggulangan rehabilitasi narkotika. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dimulai di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya pada Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan instansi terkait.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, Perwakilan BNNP Kalteng, Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna, jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Pasang Iklan

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan narkotika di lembaga pemasyarakatan.

“Program rehabilitasi ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Program rehabilitasi ini direncanakan berlangsung sejak bulan Agustus hingga akhir tahun 2025. Dari 250 warga binaan yang telah melalui proses asesmen oleh BNN, sebanyak 146 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi.

Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan menjadi langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang mengikuti program ini benar-benar mendapatkan penanganan yang tepat, baik dari sisi medis maupun sosial, sehingga tidak lagi terjerumus dalam lingkaran narkotika,” tambahnya.

Pasang Iklan

Program ini tidak hanya mencakup rehabilitasi medis, tetapi juga sosial melalui pembinaan mental, rohani, serta pelatihan keterampilan. Pendekatan ini diharapkan dapat membekali warga binaan dengan kemampuan yang berguna setelah kembali ke tengah masyarakat.

I Putu Murdiana turut menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini.

“Kolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait adalah kunci keberhasilan program ini. Tanpa kerja sama yang solid, upaya kita dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan tidak akan optimal,” pungkasnya.

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat strategi pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah. Lebih dari sekadar program, inisiatif ini menjadi bagian dari jalan pemulihan bagi warga binaan dan langkah nyata menuju masyarakat yang lebih aman dan sehat.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan