
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif kembali ditegaskan lewat penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola sistem layanan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR. Bimtek ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, Kamis, 12 Juni 2025.
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Rangga Lesmana, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S. Ampung. Dalam sambutan tertulisnya, Leonard menekankan bahwa keterbukaan informasi dan layanan pengaduan yang sigap merupakan tiang utama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan melibatkan partisipasi warga. “Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” ujar Leonard mengingatkan pentingnya etika digital bagi ASN.
Leonard juga menyoroti regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 8 Tahun 2023, sebagai acuan baru dalam penyelenggaraan pengelolaan pengaduan di daerah. Ia mendorong seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan struktur tim pengelola pengaduannya dan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Dalam sambutan yang disampaikan langsung, Rangga Lesmana turut menekankan pentingnya fungsi komunikasi dan dokumentasi publik. Menurutnya, kinerja pemerintah yang tidak didokumentasikan dan dipublikasikan berisiko tak dikenal masyarakat, sekeras apa pun kerja yang telah dilakukan. “Kita merupakan corong pemerintah. Apabila pelaksanaan tugas tidak disertai dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat dapat beranggapan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan,” ujar Rangga.
Diskominfosantik, lanjutnya, berperan strategis tidak hanya dalam hal informasi, tetapi juga sebagai penggerak literasi digital dan pembangunan infrastruktur komunikasi hingga pelosok. Program seperti “Internet Pedalaman” dan pemanfaatan satelit Starlink menjadi contoh konkret dorongan Gubernur Agustiar Sabran untuk menjangkau daerah-daerah blank spot, terutama desa-desa yang memiliki fasilitas pelayanan dasar seperti puskesmas atau posyandu.
Menurut Rangga, pembangunan akses digital juga harus diiringi dengan peningkatan literasi digital bagi ASN. Kemampuan teknis saja tidak cukup—aparatur sipil dituntut cakap memilah informasi, memahami konteks, dan menyampaikannya ke publik dengan akurat dan etis. “Kemajuan teknologi harus disertai kecakapan dalam memilah informasi serta menyampaikannya kepada masyarakat secara bijak dan bertanggung jawab,” kata Rangga.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga nasional seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Materi yang dibahas meliputi pengelolaan informasi publik yang bersifat dikecualikan, strategi layanan pengaduan publik, dan capaian monitoring keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri baru-baru ini mencatat prestasi nasional dengan menempati peringkat kelima dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Leonard berharap pencapaian ini tidak berhenti sebagai angka semata, melainkan menjadi pemacu peningkatan kinerja PPID di seluruh jenjang pemerintahan daerah.
Bagi Rangga, capaian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa akuntabilitas tidak hanya bisa diukur dari kerja birokrasi, tetapi juga dari bagaimana pemerintah membangun kepercayaan lewat informasi yang benar, terbuka, dan bisa diverifikasi. “Komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri Rega Tadeak Hakim, Komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah, serta sejumlah tenaga ahli dan perencana dari pusat. Juga tampak perwakilan PPID Utama dan Pelaksana dari berbagai perangkat daerah di Kalimantan Tengah.
(MMM/Maulana Kawit)