website murah
website murah
website murah
website murah

Bimtek OSS Dorong Investasi Transparan di Barito Utara

Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, membuka kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM Tahun 2025 di Aula Kecamatan. (IST)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Upaya pemerintah daerah menyederhanakan proses perizinan berusaha di Kabupaten Barito Utara terus dipercepat melalui penerapan sistem berbasis risiko menggunakan platform Online Single Submission (OSS). Langkah ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan investasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Penerapan regulasi terbaru tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025, Rabu (26/11/2025) di Aula Kecamatan.

Dalam penjelasannya, Jufriansyah menyebut bahwa sistem OSS kini telah terintegrasi dengan berbagai layanan teknis, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dokumen lingkungan seperti AMDAL dan SPPL, hingga sertifikasi standar perizinan yang disesuaikan dengan tingkat risiko usaha.

Kebijakan yang mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 ini, menurutnya, membawa perubahan besar dalam tata kelola perizinan yang sebelumnya dipenuhi banyak tahapan manual dan rawan kendala birokrasi.

Kegiatan bimtek tersebut turut mendapat perhatian dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, hadir memberikan apresiasi sekaligus menilai kegiatan ini sangat strategis bagi peningkatan kualitas pemahaman pelaku usaha terhadap aturan terbaru.

“Bimtek seperti ini sangat bermanfaat karena memastikan para pelaku usaha benar-benar memahami alur perizinan berbasis risiko. DPRD tentu sangat mendukung upaya pemda dalam mempercepat layanan melalui OSS yang kini lebih transparan dan akuntabel,” ujar Gun Sriwitanto.

Ia menilai kebijakan fiktif positif serta penerapan Service Level Agreement (SLA) dalam OSS menjadi langkah maju dalam memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha yang selama ini sering terganggu oleh proses perizinan yang berbelit.

Menurut Gun, percepatan layanan yang terukur akan meningkatkan minat investor dan mendorong aktivitas ekonomi di Barito Utara, terutama pada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi berkembang.

Gun Sriwitanto juga menekankan pentingnya integrasi layanan lingkungan dan tata ruang ke dalam satu sistem. Menurutnya, penghapusan jalur manual sekaligus menutup peluang penyimpangan, pungutan liar, dan praktik tidak efisien dalam pelayanan publik.

“Integrasi KKPR, AMDAL, hingga SPPL dalam OSS adalah komitmen pemerintah meniadakan layanan manual dan memastikan semua proses tercatat secara digital. Ini langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ia juga menyambut baik hadirnya fitur kemitraan UMKM dalam OSS yang memungkinkan pelaku usaha kecil bekerja sama dengan perusahaan besar. Fitur ini, menurutnya, sangat potensial meningkatkan daya saing UMKM lokal.

“Kemitraan ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk naik kelas. Pelaku usaha kecil harus memanfaatkan fasilitas ini agar bisa berkolaborasi dan berkembang,” lanjutnya.

Gun Sriwitanto juga mengingatkan pelaku usaha pentingnya disiplin dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai bentuk akuntabilitas. LKPM menjadi instrumen penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

“LKPM itu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi data strategis bagi pemerintah dalam menentukan arah investasi dan pembangunan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas PMPTSP dan instansi teknis ini diikuti pelaku usaha dari berbagai kecamatan. Para peserta mendapat penjelasan teknis sekaligus praktik langsung tata cara mengakses, mengisi, dan menyelesaikan proses perizinan berbasis risiko dalam OSS.

Pemerintah daerah berharap, melalui bimtek ini seluruh pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan baru serta mampu memanfaatkan sistem perizinan digital secara mandiri dan tepat waktu.

Dengan perizinan yang lebih sederhana dan kepastian layanan yang lebih jelas, Pemkab Barito Utara menargetkan peningkatan kualitas investasi dan terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan ramah terhadap UMKM.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan