website murah
website murah
website murah
website murah

Bikin Warga Resah, Polisi Gerebek Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pangkalan Bun

Personel Polres Kobar saat memberikan himbauan kepada pengelola THM. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Keluhan warga terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dianggap meresahkan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pada Senin malam (16/6/2025), tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan dikerahkan untuk melakukan razia intensif ke sejumlah THM di wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari. Ia menegaskan bahwa beberapa THM yang beroperasi melebihi batas waktu telah menjadi sumber keresahan warga.

Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan razia ini. Salah satu lokasi yang menjadi target utama adalah sebuah THM yang terletak di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Lokasi ini disebut kerap menimbulkan kebisingan dan aktivitas mencurigakan di luar jam operasional yang diperbolehkan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan serta pemeriksaan identitas kepada para pengunjung. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam di dalam area hiburan malam tersebut.

“Untuk THM yang diketahui tidak memiliki izin operasional resmi, pemilik usaha diberikan teguran tegas dan diminta menandatangani surat pernyataan. Hal ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan agar mereka segera mengurus legalitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Operasi gabungan ini berlangsung hingga pukul 02.30 WIB tanpa adanya kendala berarti. Kapolres menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi efek jera bagi pengelola THM yang nakal. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan