
SAMPIT – Sudah satu pekan berlalu sejak ditemukan mengapung di Sungai Mentaya tepatnya di dermaga susur sungai pada Jumat 21 Maret 2024, polisi masih kesulitan mengungkap kasus tersebut.
“Kendalanya, kami sulit menentukan titik pertama membuang bayi yang berada di aliran sungai itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba, Sabtu 30 Maret 2024.
Besrom menerangkan, dari hasil visum terhadap jasad bayi diberkirakan sudah berada di sungai selama dua hari sejak dibuang dan mengalami pembusukan.
Sebelumnya warga di dekat dermaga susur sungai Pasar PPM Sampit, digegerkan dengan ditemukan sesosok jasad bayi yang diduga baru lahir mengapung diantara tumpukan di Sungai Mentaya, sekitar pukul 06.20 WIB.
Diduga bayi malang dengan jenis kelamin perempuan dan panjang sekitar 60 sentimeter tersebut dibuang orang tuanya.
Saat ini jenazahnya masih berada di Instalasi Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
(Jimmy)