
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Terdapat sepuluh poin yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Masukan dan saran dari Fraksi PAN tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi di Rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3/2025).
“Fraksi PAN dapat menerima tiga buah Raperda yang diusulkan dan untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tuturnya.
Berikut panyampaian pandangan Fraksi PAN DPRD yang tercantum dalam 10 poin masukan dan saran tersebut.
“Masukan dan saran ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan sekarang, bahwa Fraksi PAN siap mengawal dan mendukung program program sebagai komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi untuk kemajuan Murung Raya,” tutup Liangso.
Penulis: Lulus
Editor: Andrian