INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Aksi pemasangan hinting pali yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat di PT Salonok Ladang Mas akhirnya berakhir damai, Jumat 1 April 2022.
Hinting pali yang dipasang oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Seruyan akhirnya dicabut. Hal itu dilakukan usai digelar perdamaian adat yang dimediasi oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir pada 29 Maret 2022.
Prosesi pencabutan hinting pali dilakukan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Seruyan. Pemasangan hinting pali tersebut merupakan buntut dari sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Ketua Forum Damang se Kabupaten Seruyan, Salundik, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses ini menjadi hikmah bagi semua. “Kejadian ini kita ambil hikmahnya,” katanya.
Dia mengatakan dengan selesainya proses pencabutan hinting pali tersebut, maka segala aktifitas di Pabrik PT Salonok Ladang Mas berjalan normal kembali.
Sementara itu, pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas yang diwakili oleh General Manager, Riodyxman Sagala mengatakan kalau ini menjadi hadiah terbesar bagi semua karyawan dan masyarakat.
Pasalnya pelepasan hinting pali tersebut dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan. “Sehingga masyarakat dan karyawan khususnya yang muslim bisa nyaman dalam bulan Ramadhan,” jelasnya.
Sebelumnya masyarakat adat melakukan aksi demonstrasi atas sengketa lahan antara PT. Salonok Ladang Mas, dengan masyarakat. Aksi yang sempat diwarnai kericuhan tersebut berakhir dengan pemasangan hinting pali di pintu masuk pabrik kelapa sawit milik PT. Salonok Ladang Mas. (*)