website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Belasan Tersangka Kasus Perompakan Masuki Babak Baru

Belasan tersangka perompakan saat tiba di Kejari Kotim untuk pelimpahan berkas atau P21. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penanganan perkara pembajakan atau perompakan Kapal Tug boat Royal TB 17 yang menarik tongkang Royal 17 yang ditangani oleh Direktorat Polairud Polda Kalteng telah memasuki babak baru, dimana berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Peristiwa pembajakan atau perompakan Tug boat Royal TB 17 yang menarik kapal Oil Barge Royal 17 yang terjadi pada hari Jumat  20 September 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di Laut Jawa yang terakhir diketahui pada posisi titik koordinat 04°12’ 138” LS – 113°49’ 371” BT wilayah perairan laut Republik Indonesia, yang dilakukan oleh para pelaku pembajakan sebanyak 9 orang dengan menggunakan perahu kecil, berhasil menyandera 14 awak kapal.

Crew kapal selanjutnya berhasil menggasak muatan Cargo minyak FAME yang diangkut oleh Oil Barge Royal 17 sebanyak sebanyak 996,02 KL (sembilan ratus sembilan puluh enam koma nol dua kilo liter) senilai Rp11.952.774.000,- selain barang-barang dan uang milik crew kapal serta beberapa alat navigasi kapal.

Atas kejadian tersebut Ditpolairud Polda Kalteng telah menindaklanjuti hingga akhirnya berhasil melakukan pengungkapan, yang diawali terungkap adanya keterlibatan dari salah satu crew Tugboat Royal TB 17 yang selanjutnya dikembangkan mengerucut dengan berhasil diamankan otak pelaku dan eksekutor sebanyak 4 orang yang sudah berada di Jakarta dan Batam.

Pasang Iklan

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Kapal MT Blue Ocean 18 yang digunakan untuk memuat Minyak FAME yang berhasil diambil dari Kapal Oil Barge Royal 17 saat kejadian, dalam pengejaran tersebut berhasil diamankan 5 orang crew kapal dan seorang wanita yang berperan sebagai koordinator penerima hasil pembajakan yang sudah berada di daerah Bitung Sulawesi Utara, tidak berhenti disitu Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan pelaku penadah yang berada di Kalsel. 

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombespol Dony Eka Putra melalui Kasubdit Gakkum Kompol Dodi Harianto menjelaskan bahwa penyidikan terhadap perkara pembajakan atau perompakan tug boat Royal TB 17 yang menarik Kapal Oil Barge Royal 17 saat ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampit.

“Berkas Perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21, maka kewajiban penyidik adalah menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada jaksa penuntut umum yang menangani proses selanjutnya pada tahap penuntutan di pengadilan,” kata Kompol Dodi Harianto.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan