INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi begal mengerikan terjadi di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Seorang pria paruh baya berinisial GMS (54), warga asal Banjar, Kalimantan Selatan, nekat merampas sepeda motor milik seorang wanita dengan cara menodongkan linggis dan kayu ke arah korban.
Aksi nekat itu berakhir tragis, setelah pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam oleh tim Polres Kobar.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gang Telan.
Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Tanpa disangka, pelaku muncul dan langsung menghadang sambil mengancam dengan linggis.
“Pelaku mengacungkan linggis dan memaksa korban menyerahkan motor. Karena takut, korban akhirnya pasrah dan meninggalkan kendaraannya,” ungkap Kapolres, Jumat (7/11/2025).
Korban yang ketakutan berlari meminta pertolongan warga sekitar. Dalam motor tersebut turut terbawa telepon genggam dan kunci rumah milik korban. Beruntung, korban sempat mengamati wajah pelaku sebelum melarikan diri, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam melakukan pengejaran.
Tim Satreskrim Polres Kobar yang menerima laporan langsung bergerak cepat menyisir lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus bersama barang bukti motor curian dan alat yang digunakan untuk mengancam korban. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Kini, GMS resmi meringkuk di ruang tahanan Polres Kotawaringin Barat. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama bagi wanita yang sering bepergian sendirian di malam hari.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian