website murah
website murah
website murah
website murah

Bawaslu RI Minta Pengawasan Diperkuat, Waspadai Politik Uang Jelang PSU di Barito Utara

Dr. Puadi bersama jajaran Bawaslu Barito Utara saat penguatan pengawasan jelang PSU.

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada 6 Agustus 2025, Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi turun langsung ke Muara Teweh untuk melakukan supervisi dan memberikan pengarahan kepada jajaran pengawas di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Puadi menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di setiap tahapan PSU, mulai dari pengecekan data pemilih, perekrutan penyelenggara ad hoc, hingga distribusi logistik.

“Bawaslu harus memastikan bahwa pengawasan berjalan maksimal di seluruh tahapan PSU, termasuk memastikan KPPS tidak berasal dari kalangan yang terafiliasi partai politik,” tegasnya saat memberikan pengarahan kepada Panwaslu Kecamatan se-Barito Utara, baru-baru ini.

Puadi juga menyinggung potensi pelanggaran pada masa tenang. Ia menekankan perlunya pencegahan terhadap praktik politik uang dan kampanye terselubung.

“Politik uang itu tidak hanya berupa uang tunai. Bisa juga berupa pemberian barang, sembako, atau hadiah di luar kegiatan yang diatur,” jelasnya.

Mengacu pada PKPU Nomor 13 tentang Kampanye, hadiah hanya diperbolehkan dalam kegiatan perlombaan dengan nilai maksimal Rp1 juta per jenis. Namun, pada masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang keras.

“Imbauan harus disampaikan masif, bukan hanya kepada pasangan calon, tapi juga masyarakat, termasuk ASN, kepala desa, TNI/Polri,” tambah Puadi.

Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Bila pelanggaran tetap terjadi meski telah dilakukan pencegahan, Bawaslu wajib menindak sesuai prosedur.

Lebih lanjut, Puadi meminta pengawasan distribusi formulir C pemberitahuan memilih, logistik, serta kesiapan TPS dilakukan secara ketat.

“Pastikan logistik tepat jumlah, jenis, sasaran dan waktu. Pengawas TPS harus paham prosedur dan dokumentasikan setiap kejadian,” ujarnya.

Menjelang hari H, seluruh jajaran pengawas Pemilu diminta mengedepankan prinsip netralitas, independensi, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta cepat tanggap terhadap laporan dugaan pelanggaran.

“PSU ini krusial, maka perlu kerja bersama antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat dalam pengawasan,” tutupnya.

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan