INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan memberikan arahan kepada Panwaslucam Se-Kabupaten Katingan melalui Zoom Meeting, dalam kegiatan rapat persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Bawaslu Kabuapten Katingan, Yosafat E. Kawung mengingatkan bahwa tahapan Coklit yang dilaksanakan sejak 24 Juni- 24 Juli 2024 sudah berakhir.
“Tugas kita adalah untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan data pemilih yang dihasilkan betul-betul akurat sesuai Instruksi Bawaslu RI,” ungkapnya, Senin 5 Agustus 2024.
Selain itu kata Yosafat, langkah-langkah pencegahan juga telah dilakukan mulai dari melaksanakan uji petik, patroli pengawasan kawal hak pilih, mendirikan posko aduan, memberikan imbauan, melakukan sosialisasi, dan berkoordinasi dengan jajaran KPU sesuai tingkatan serta saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis.
“Hal itu, merupakan ikhtiar kita untuk mencegah terjadinya persoalan pada tahapan coklit. Oleh karena proses coklit sudah selesai dan akan dilaksanakan rekapitulasi secara berjenjang. Tentunya harus ada persiapan untuk menghadapi itu,” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan, hal penting yang perlu Panwaslucam lakukan adalah intens melakukan koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa dalam rangka sinkronisasi data hasil Pengawasan yang nantinya digunakan sebagai bahan pada Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Apabila kita sudah maksimal dalam pengawasan, tetapi tetap saja ada di temukan persoalan maka proses saja sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Andrian