• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Rabu, Mei 18
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Baju Bodo dan Songko Recca Warnai Festival Budaya Iseng Mulang, Yuk! Simak Sejarahnya

    Mei 18, 2022

    Meriahkan Pawai FBIM, Diskominfosantik Angkat Tema “Kalteng Merdeka Sinyal 2024”

    Mei 18, 2022

    Buka FBIM 2022, Gubernur Sugianto: Event untuk Menunjang Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata

    Mei 18, 2022

    Arus Balik Mudik Masyarakat ke Kalteng Alami Peningkatan

    Mei 9, 2022

    Pimpin Apel Besar, Wagub Edy Pratowo Harap ASN Tak Menambah Cuti

    Mei 9, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

    Mei 18, 2022

    Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

    Mei 18, 2022

    Wabah PMK pada Sapi Meluas, Pemkab Kobar Bentuk Satgas

    Mei 18, 2022

    Ikuti Karnaval FBIM, ini Tema yang Digagas Kontingen Murung Raya

    Mei 17, 2022

    Anggota TNI AL dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Sungai Seruyan

    April 25, 2022

    Danlanud Iskandar Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI AU

    April 9, 2022

    Oknum TNI Angkatan 645 Kalbar Pukuli Warga Sipil, Ini Kronologinya

    April 9, 2022

    Jendral Andika Putuskan Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI

    April 1, 2022

    Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

    Mei 18, 2022

    Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

    Mei 18, 2022

    Sebagian Tempat di RSUD dr Murjani Sampit Kembali Digenangi Banjir

    Mei 17, 2022

    Dugaan Penyerobotan Lahan Terjadi di Telawang, Warga Akui Sudah Lapor Namun Belum Ada Kejelasan

    Mei 15, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Mukhtarudin Dukung Menperin, Belanja Pemerintah dan BUMN Harus Optimalkan Produk Lokal

    Mei 14, 2022

    Melalui Aspirasi Mukhtarudin, Kementerian ESDM akan Salurkan Ratusan Pompa untuk Petani Kobar

    Mei 14, 2022

    Mukhtarudin: Kementerian ESDM akan Bagikan 500 Paket Perdana untuk Nelayan di Kobar

    Mei 12, 2022

    Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen, Mukhtarudin: Ini Mengungguli AS dan China

    Mei 10, 2022

    Dewan Minta Pemprov Kalteng Bantu Buka Akses Darat Kereng Pakahi-Mendawai

    Maret 23, 2022

    DPRD Katingan Masih Berharap Bantuan Ternak untuk Warga

    Maret 22, 2022

    Tak Ingin Tersandung Hukum, Ini Penyebab Realisasi Pembangunan Fisik Lambat

    Maret 21, 2022

    Anggota DPRD Ini Soroti Rendahnya Realisasi Pekerjaan Fisik

    Maret 19, 2022

    Soal Minyak Goreng, Hairis Salamad: Ada Kemungkinan Ditimbun

    April 28, 2022

    Legislator Asal Dapil II Kotim Soroti Penerangan Jalan di Baamang yang Tidak Berfungsi

    April 25, 2022

    Legislator Ini Minta Pemda Mengawasi Perusahaan dalam Pembayaran THR

    April 25, 2022

    Ini Pesan Ketua DPRD Kotim bagi Para Pemudik

    April 25, 2022

    Legislator Mura Janji Kawal Pengembangan Olahraga

    April 7, 2022

    Usai Ikuti Bimtek, Gunawan Terus Representasikan Kemajuan Pembangunan di Murung Raya

    April 1, 2022

    Anggota DPRD Murung Raya: Dirgahayu Korem 102 Panju Panjung, Berkah di Hati Rakyat

    Maret 24, 2022

    Sinergi Bangun Makodim dan Mako Brimob di Mura Dipresiasi Ketua DPRD

    Februari 4, 2022

    Mukhtarudin Dukung Menperin, Belanja Pemerintah dan BUMN Harus Optimalkan Produk Lokal

    Mei 14, 2022

    Melalui Aspirasi Mukhtarudin, Kementerian ESDM akan Salurkan Ratusan Pompa untuk Petani Kobar

    Mei 14, 2022

    Mukhtarudin: Kementerian ESDM akan Bagikan 500 Paket Perdana untuk Nelayan di Kobar

    Mei 12, 2022

    Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen, Mukhtarudin: Ini Mengungguli AS dan China

    Mei 10, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » Bawaslu Ingatkan Calon Petahana: Jangan Ganti Pejabat dan Manfaatkan Bansos
Pilkada

Bawaslu Ingatkan Calon Petahana: Jangan Ganti Pejabat dan Manfaatkan Bansos

adminBy adminJuni 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Abhan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA – Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan calon kepala daerah petahana agar tidak melakukan mutasi atau pergantian pejabat di daerahnya. Sebab, kata dia, KPU telah menetapkan tahapan penetapan pasangan calon Pilkada Serentak pada 23 September 2020.

Dengan adanya jadwal penetapan pasangan calon, Abhan mengatakan, Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang memuat larangan mutasi pejabat selama 6 bulan sebelum masa penetapan calon, perlu ditaati calon petahana.

“Sudah menjadi satu kepastian, sudah ada kepastian terkait dengan penetapan pasal 71 yang mana petahana itu dilarang memutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon. Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 penetapan calon di 23 September ya, jadi artinya maka tarik mundur adalah yaitu 23 Maret,” kata Abhan saat konferensi pers virtual, Senin (15/6).

Untuk itu, Abhan mengimbau calon petahana Pilkada Serentak 2020 harus mematuhi larangan mutasi pejabat daerah. Apabila dilanggar, kata dia, calon petahana dapat dikenakan sanksi administrasi.

“Jadi imbauan kami, bagi Bapak, Ibu bakal calon yang berpotensi petahana jangan melakukan mutasi jabatan. Karena itu ancamannya bisa sanksi administrasi bisa diskualifikasi. Sejak tanggal 23 Maret sampai 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon,” ucapnya.

Selain itu, Abhan juga meminta calon petahana tak memanfaatkan pemberian bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona sebagai upaya menarik simpati masyarakat. Dia pun menyebut pihaknya telah bekerjasama dengan Kemendagri mengawasi kemungkinan tersebut.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan persoalan bansos COVID, yang mana ini punya potensi abuse of power bagi jajaran yang berkemungkinan menjadi petahana,” tuturnya.

“Maka harapan kami, imbauan kami agar bansos ini tidak disalahgunakan oleh calon yang berpotensi sebagai petahana. karena apa, bahwa kepala daerah saat ini merangkap juga sebagai Kepala Gugus Tugas. Maka jangan sampai itu disalahgunakan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Abhan juga meminta adanya pengawasan dari DPRD untuk melakukan pengawasan penyaluran bansos oleh kepala daerah. Agar setiap calon dapat bersaing secara sehat.

“Pengawasannya ada di sana juga untuk bansos ini, tidak disalahgunakan kepentingan politik praktis pasangan calon petahana. Jadi kualitas tahapannya harus luber dan jurdil dan juga kompetisi di antara para kandidat itu tetep fair,” pungkas dia.(int)

bawaslu calon petahana pilkada
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSugianto, Gubernur Tidak Pernah Lelah
Next Article Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
admin
  • Website

Related Posts

Ini Target Ketua DPD Partai Golkar Kalteng di Pilkada 2024

Mei 4, 2022

Soal Calon Gubernur Kalteng, Ketua PDIP Sebut Agustiar – Sigit

April 28, 2022

Mukhtarudin Masuk Jajaran 10 Besar Tokoh Golkar Paling Poluler

April 1, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.