INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pengawas partisipatif peran strategis pers dalam pengawasan partisipasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi pemilihan serentak tahun 2024, sekaligus penadatangan kerjasama MoU dengan PWI Katingan.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kordiv P2H (Pencegahan, Parmas dan Humas) Hj. Siti Wahidah, Nara Sumber Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah, M. Zainal, Ketua PWI Kabupaten Katingan, Suandi Trismayadi, dan Dinas Kominfo Kabupaten Katingan, Diah dan rekan-rekan Wartawan Media Cetak, Elekteronik dan Media onlie yang tergabung dalam PWI Kabupaten Katingan.
Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Erictovia Kawung melalui Kordiv HP2H Usman Sitepu mengatakan, mengingat sebentar lagi tahapan Pilkada serentak akan memasuki masa Kampanye mulai tanggal 25 September sampai dengan 24 November, setelah nantinya KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang.
“Bawaslu RI, telah meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, Tahapan pencalonan, Kampanye dan pungut hitung,”unkap Usman saat melaksakan kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif peran strategis pers dalam pengawasan partisipasi pada Sabtu 14 September 2024 malam.
Dia juga menyebut, pada tahapan kampanye disumbang oleh Potensi politik praktis, pelibatan ASN, TNI Polri, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung Pasangan calon.
“Untuk itu, Bawaslu Katingan merasa penting untuk menggandeng rekan-rekan Pers wartawan Media cetak, Media Eelektronik dan Media Online yang tergabung dalam oraganisasi Pers Nasional PWI Katingan, menjadi mitra strategis Bawaslu untuk dapat melakukan pengawasan Partisipatif, terutama pada saat tahapan kampanye dan Pemungutan Suara nantinya,”ujarnya.
Selain itu Ia harapkan dukungan dan kerjsama rekan rekan PWI yang nantinya dituangkan dalam MoU kerjasama pengawasan partisipatif menjadi modal besar untuk dapat mengawasi jalannya pemilihan serentak tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan berjalan dengan baik.
“Peran strategis media dalam memberitakan jalanannya pilkada serentak dengan penuh kesejukan untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat,”harapnya.
Dirinya juga mengungkapkan menjadi objek pengawasan kami nantinya juga pengawasan siber, pengawasan aktifitas kampanye di media sosial. Apabila nantinya di media sosial ada aktifitas kampanye yang melanggar ketentuan, Untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
“Kami sangat berharap, tidak ada aktifitas kampanye yang negatif terjadi, apalagi kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks yang menyerang pasangan calon tertentu, khususnya di media sosial yang sudah barang tentu kerap terjadi pada tahap kampanye nantinya,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit