website murah
website murah
website murah
website murah

BATAMAD Kotim Dirikan Tim Hukum Khusus: Tameng Resmi di Tengah Upaya Intervensi Jelang Musda

Jajaran pimpinan Batamada, tim hukum dan panitia Musda saat menggelar pertemuan di Sampit.

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang kian dinamis, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah tegas.

Melalui Surat Keputusan Nomor 232/SK-BATAMAD/XI/2025, organisasi ini resmi membentuk Tim Hukum BATAMAD Kotim sebagai benteng untuk menjaga wibawa, marwah, dan integritas lembaga.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Tim Hukum memiliki mandat penuh untuk memberikan pendampingan, perlindungan, hingga mewakili Batamad dalam setiap persoalan hukum.

Langkah ini diambil karena dinamika menjelang Musda berpotensi memunculkan keberatan, gesekan internal, hingga tindakan yang bertentangan dengan aturan maupun norma adat.

Batamad Kotim menunjuk ADaT Law Firm Counselor at Law—kantor hukum yang berbasis di Menara Cakrawala Jakarta dan dikenal luas menangani isu hukum adat di Indonesia—untuk mengisi struktur Tim Hukum tersebut.

Kantor wilayah ADaT Law Firm di Kalimantan Tengah telah menyiapkan lima advokat yang akan mengawal proses hukum dan memastikan setiap tahapan Musda berjalan sesuai rel.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Batamad Kotim, Welvios Wendi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penguatan administratif, melainkan pesan keras bahwa BATAMAD siap menghadapi segala bentuk intervensi dan manuver yang dapat mencederai demokrasi organisasi.

“Kami tidak ingin Musda ini diganggu oleh pihak mana pun. BATAMAD harus berdiri tegak tanpa tekanan, tanpa intimidasi. Tim Hukum dibentuk untuk memastikan proses demokrasi berjalan jernih dan bermartabat,” tegas Welvios.

Ia menambahkan bahwa keberadaan advokat profesional menjadi tameng yang akan mengawal setiap dinamika, termasuk jika muncul potensi pelanggaran aturan atau upaya merusak tatanan adat.

“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi tindakan yang menabrak norma, hukum, atau garis adat. Ini bentuk kesiapan kami menghadapi segala kemungkinan,” ujarnya.

Dengan pembentukan Tim Hukum ini, Batamad Kotim mengirim sinyal kuat bahwa Musda tidak boleh dijadikan arena konflik atau intervensi, melainkan ruang tertib dan terhormat untuk menentukan masa depan organisasi penjaga adat Dayak di Kotim. (Jimy)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan