INTIMNES.COM, KASONGAN – Meskipun sudah menghabiskan anggaran 14 Miliar, namun hingga saat ini pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang berlokasi di komplek Sport Center Kasongan tidak kunjung selesai. Sehingga menjadi tanda tanya di masyarakat. Mungkinkah proyek tersebut hanya dijadikan ajang oleh oknum–oknum tertentu untuk merampas uang rakyat dengan dalih pembangunan.
“Mungkinkah alasan belum selesainya pembangunan GOR ini karena adanya dugaan korupsi,” inilah yang menjadi pertanyaan di masyarakat yang hingga kini belum terjawabkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang ketika dikonfirmasi mengatakan untuk pembangunan GOR yang berada komplek Sport Center Kasongan sudah empat tahun anggaran dimana seharusnya pembangunannya sudah selesai. Melihat kondisi tersebut dengan anggaran yang sangat besar membuat dirinya marah dan jengkel.
“Saya termasuk orang yang marah dan jengkel terhadap permasalahan ini sehingga untuk tahun ini saya selaku Tim anggaran tidak terburu–buru menganggarkan kembali untuk peningkatan pembangunan GOR tersebut, sebenarnya proyek ini tidak mangkrak karena membangun GOR ini sudah ada dalam RPJM Renja dimana tertuang di dalamnya untuk peningkatan kualitas keolahragaan kita dengan fasilitas di dalam GOR tersebut memiliki banyak fungsi,” kata Sekda katingan pransang Kamis 29 Februari 2024.
Menurut dia tidak ada masalah sebenarnya dengan anggaran untuk pembangunan GOR tersebut karena Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggarannya sesuai dengan hasil yang disampaikan pihak konsultan. Sehingga dengan dana yang cukup besar tersebut pembangunannya seharusnya sudah selesai, namun kenyataannya di lapangan malah pembangunannya tidak selesai-selesai.
Lanjut lanjut, Pransang mengungkapkan pembangunan GOR ini berada di tengah komplek perkantoran dan berdampingan dengan Kantor Dinas instansi penyelenggaranya. Lantaran pembangunan ini menelan biaya cukup besar dan tidak selesai-selesai, maka ditangani pihak Inspektorat untuk melakukan audit dan dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya dan dari hasil persentase pekerjaan yang ada saat ini tidak sesuai maka berapa dana yang harus dikembalikan nantinya.
“Saya minta setelah hasil dari Inspektorat dirilis maka dana tersebut harus dikembalikan dalam waktu paling lambat satu bulan. Permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan pihak Kejaksaan lantaran sudah terendus sehingga kita tidak menutup diri, bahkan Wakil Kepala Kejaksaan Agung sudah menyampaikan apabila permasalahan ini dapat diselesaikan agar lebih nyaman untuk melanjutkan pembangunan GOR tersebut,” jelas Pransang.
“Sedangkan untuk penganggaran kembali akan diminta pendapat dari pihak Kejaksaan apakah bisa dilanjutkan atau tidak karena dana yang diperlukan untuk penyelesaiannya memerlukan dana sekitar 1,8 Milyar,” ucapnya.
Editor: Andrian