
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit mengevakuasi seekor Bakantan Jantan yang ditangkap oleh warga di Jalan Bumi Ayu, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Senin, 14 Maret 2022 lalu.
Setelah beberapa hari berada di Pos Sampit Jalan Jenderal Sudirman sebelum dilepasliarkan sembari menunggu kedatangan dokter. Kemarin tim WRU SKW II Pangkalan dan OF UK tiba di Sampit untuk melepasliarkan Bakantan itu.
“Sebelum dilepasliarkan, Bakantan dibius dan dilakukan pemutusan tali yang mengikat pinggangnya dan pengecekan kondisi badannya. Anggota tubuh bekantan tidak ada luka bekas benda tajam dan tidak ada tulang yang patah,” beber Komanadan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Kamis 17 Maret 2022.
Diduga kuat, Bakantan itu adalah peliharaan warga yang terlepas dan masuk ke kebun sayur warga. Saat dilihat dari ikatan di pinggang Bakantan. Bekas ikatan menimbulkan cairan namun tidak luka sehinga tim memberikan antiseptik betadine.
“Setelah dirundingkan tim WRU SKW II dan tim OF UK dan melapor ke pimpinan, akhirnya diputuskan Bakantan dilepasliarkan di wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Karena daerah tersebut merupakan habitat Bakantan,” ungkapnya
Hal tersebut diputuskan tidak di bawa ke Pangkalan Bun dikarenakan menghindari faktor stres Bakantan akan semakin meningkat dan berisiko kematian.