Kuasa Hukum Pemkab Kobar: Putusan PN Pangkalan Bun Abaikan Fakta Hukum Inkrah Hingga MA
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sengketa tanah di Jalan Padat Karya kembali menjadi sorotan publik setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun mengeluarkan putusan dalam perkara Nomor 17/Pdt.G/2025/PN.Pbu. Merespons hal itu, kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rahmadi G. Lentam, angkat bicara dan menegaskan bahwa tanah yang dipermasalahkan adalah aset sah milik Pemkab Kobar. […]












