INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis akuntabilitas. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan melaksanakan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rangka evaluasi nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Command Center lantai 3 kantor KemenPANRB, Jakarta, pada Kamis (30/10).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., bersama jajaran Tim SAKIP Kabupaten Kobar. Turut hadir Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Bapperida, Inspektur, Asisten III Setda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Diskominfo selaku Plt. Kabag Organisasi, serta sejumlah pejabat teknis lainnya dari Setda, Bapperida, Inspektorat, BKPSDM, dan bagian organisasi. Rombongan diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II KemenPANRB, Budi Prawira, S.E., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan paparan mengenai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Kobar. Paparan itu menjadi gambaran nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil, sesuai dengan PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021.
“Melalui pertemuan ini, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di Kabupaten Kotawaringin Barat. Harapan kami, nilai SAKIP tahun 2025 bisa meningkat dari B menjadi BB,” ujar Hj. Nurhidayah optimistis.
Ia menambahkan, tindak lanjut dari audiensi ini akan diikuti dengan rapat dan desk evaluation antara tim evaluator KemenPANRB dan Tim SAKIP Kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perbaikan dan melengkapi catatan implementasi agar sesuai dengan rekomendasi dari pusat.
Sementara itu, Asdep Budi Prawira menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Kobar yang dinilai serius dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. “Kami menyambut baik inisiatif dan semangat Pemkab Kotawaringin Barat. Kami berharap catatan perbaikan yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi penilaian SAKIP tahun 2025,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian