website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Atasi Antrean BBM, Polisi Larang Kendaraan Bertangki Modifikasi di SPBU

Personel Polres Kobar saat memantau kendaraan di SPBU. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pangkalan Bun memicu perhatian serius dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Menyikapi hal ini, jajaran Satbinmas Polres Kobar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penertiban, terutama terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki bahan bakar modifikasi.

Kegiatan tersebut dipusatkan di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro dan dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Kobar Iptu Robi Darmono, didampingi sejumlah personel.

Mereka memeriksa kendaraan roda empat satu per satu serta mengingatkan pengelola SPBU agar menolak pengisian BBM bersubsidi ke kendaraan tak sesuai aturan.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatbinmas Iptu Paulina Widyastuti menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap kecurangan distribusi BBM.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Antrean harus berjalan tertib dan adil,” tegasnya, Kamis (29/5).

Selain penertiban, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang mengantre BBM. Masyarakat diminta untuk tetap tertib, mematuhi aturan, serta tidak melakukan pembelian berulang yang dapat menghambat distribusi bagi pengguna lain.

“Kami mengingatkan kepada seluruh operator SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM bersubsidi dengan jeriken, kendaraan bertangki modifikasi, ataupun dari oknum yang melakukan pembelian berkali-kali,” tegas Paulina.

Sementara itu, seorang warga Pangkalan Bun, Rahmat, mengaku kecewa karena kerap harus mengantre lama hanya untuk membeli 3 hingga 4 liter pertalite.

“Saya cuma mau beli sedikit, tapi harus antre dengan motor-motor bertangki besar. Tolong ada penindakan tegas, supaya masyarakat kecil tidak terus dirugikan,” keluhnya.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan