website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Asisten Perekonomian Kalimantan Tengah Resmikan Rakor Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman

NTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni meresmikan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Rabu, 11 September 2024.

Dalam pembacaan sambutan Sekda, Sri Widanarni menegaskan bahwa pengelolaan Kawasan Permukiman merupakan inisiatif pembangunan yang menyeluruh, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah maupun nonpemerintah, di setiap level.

“Inisiatif ini dilaksanakan secara terkoordinasi, kolaboratif, dan berjenjang, dengan melibatkan Pemerintah Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 telah mengidentifikasi beberapa permasalahan di sektor Kawasan Permukiman yang menjadi prioritas penyelesaian ke depannya.

“Tantangan yang teridentifikasi antara lain masih rendahnya penyediaan Utilitas Pelayanan Publik (UPU), masih adanya kawasan kumuh seluas 10-15 hektare di wilayah provinsi, serta minimnya dukungan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan permukiman perkotaan maupun perdesaan untuk menjamin kehidupan yang layak,” jelasnya.

Ia mencatat, saat ini pelaksanaan UPU masih jauh dari harapan dan kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara jumlah usulan masyarakat untuk penanganan PSU, baik melalui proses Musrenbang, pengajuan langsung, maupun pokir DPRD, dengan realisasinya yang tercermin dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahunnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan berbagai pemangku kepentingan, di samping pentingnya mengutamakan keterlibatan masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Pendekatan ini bertujuan agar pengelolaan Kawasan Permukiman dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor dan pelaku.

Ke depannya, ia berharap inisiatif ini dapat dilakukan setiap tahun dengan fokus pada koordinasi dan sinkronisasi upaya penanganan Kawasan Permukiman, khususnya Kawasan Kumuh. Selain itu, ia menganjurkan agar dilakukan pembahasan teknis terkait usulan kegiatan di sektor perumahan dan permukiman sebelum dipresentasikan dalam forum Musrenbang Provinsi. Hal ini berlaku bagi inisiatif yang didanai APBD maupun APBN, dengan memastikan bahwa usulan tersebut melalui evaluasi dan verifikasi teknis yang menyeluruh, sehingga dapat dipastikan kelayakannya dan prioritasnya untuk memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan