INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Katingan, bersama TNI Polri akan melakukan pengawasan lalu lintas terhadap jalan kabupaten bersama. Pengawasan dilakukan untuk melihat aktifitas perusahaan yang melintas di wilayah tersebut
“Kalau kita tetapkan maksimal 8 ton, artinya yang lebih tentu ada sangsinya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan, Roby, Senin 3 Juli 2023.
Roby menjelaskan, Kabupaten Katingan tidak memiliki jembatan timbang. Bahkan kata dia, pihaknya tidak bisa memperkirakan angkutan yang lebih kapasitas tonase tersebut.
“Kami akan melakukan pengawasan dalam waktu dekat ini tinggal menunggu SK bupati. Begitu SK keluar akan kami melakukan pengawasan,” ujarnya.
Roby mengatakan, pihaknya akan mencoba menimbang truk yang diduga melebihi tonase. Hanya saja, kata dia, tidak semua trus yang melintas akan ditimbang.
“Kami akan ambil semacam sampel yang diduga melebihi nanti kita akan timbang. Saya harapkan ini bagaian-bagian dari upaya kita melindungi aset daerah dan jalan kabupaten untuk masyarakat,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza