website murah
website murah
website murah
website murah

Anggota DPRD Kobar Ungkap Revisi Penting Ranperda dalam Rapat Gabungan DPRD

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Muhammad Alkendri, Anggota DPRD Kabupaten Kobar, mengungkapkan hasil dari rapat gabungan yang menyoroti kebutuhan mendalam untuk merevisi beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda). 

Alkendri menegaskan perlunya penyempurnaan poin-poin krusial dalam Ranperda guna memastikan implementasi yang efektif dan adil bagi seluruh masyarakat, ucapnya, Rabu (26/6/2024).

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Kobar, Tuslam Amirudin, menguraikan rinci program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025. 

Amirudin menjelaskan rencana DPRD Kobar untuk mengusulkan tidak kurang dari sepuluh Ranperda pada tahun mendatang, termasuk dua Ranperda inisiatif yang telah disiapkan dengan seksama.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Kobar dalam memastikan adanya regulasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Dengan peran aktif Muhammad Alkendri dan anggota DPRD lainnya, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan inklusif di Kabupaten Kobar.

Penulis : Yusro

Editor   : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan