
INTIMNEWS.CIM,SAMPIT – Alumni MAN Kotawaringin Timur (Kotim) Plus Keterampilan Enika Maya Oktavia, jadi sorotan nasional setelah bersama tiga rekannya memenangkan gugatan terhadap UU soal Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini mengubah norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sebelumnya mensyaratkan ambang batas 20 persen kursi DPR untuk pengajuan calon presiden.
Melalui putusan ini pada Pilpres 2029, maka partai politik kecil pun dapat mengajukan calon presiden tanpa harus memiliki kursi di DPR. Langkah ini dianggap sebagai angin segar dalam demokrasi Indonesia.
Enika Maya Oktavia yang saat ini menjadi mahasiswa Jurusan Siyasah atau Hukum Ketatanegaraan Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memang dikenal sebagai sosok yang cerdas, kritis dan terampil berbicara.
Hal itu terbukti dengan dirinya pernah menorehkan prestasi lomba debat tentang konstitusi di tingkat nasional.
Sebelum melanjutkan pendidikan tinggi, ia merupakan alumni MAN Kotim Plus Keterampilan, tempat ia lulus pada tahun 2021.
Selama di MAN Kotim, dirinya aktif di berbagai organisasi, termasuk menjadi Bendahara OSIM periode 2019-2020. la juga dikenal sebagai siswa yang menorehkan banyak prestasi membanggakan.
“Enika Maya adalah salah satu alumni terbaik kami. Selama di sini, dia aktif di organisasi dan sering menorehkan prestasi membanggakan. Keberhasilannya adalah bukti bahwa pendidikan berbasis agama dan keterampilan mampu melahirkan generasi muda di level nasional,” kata Kepala MAN Kotim, Jainuddin Senin 6 Januari 2025.