INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kotawaringin Timur (Kotim) yang menamai dirinya Aliansi Masyarakat Kotim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD setempat. Senin, 11 April 2022.
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie Anderson beserta sejumlah pimpinan lainnya termasuk ketua Komisi satu. Mereka disambut hangat oleh para wakil rakyat itu saat menyampaikan sejumlah tuntutan yang saat ini menjadi isu nasional.
Koordinator aksi, Burhan Nurrohman menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat itu untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat terkait permasalahan sosial yang kini membuat gaduh publik.
“Kedatangan kami kemari untuk menuntut pemerintah melalui DPRD agar segera menindak lanjuti tuntutan kami. Karena berdasarkan kajian dari forum diskusi kami sejumah kebijakan dan isu nasional membuat masyarakat tidak sejahtera,” kata Burhan
Adapun sejumlah poin tuntutannya yakni
- Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
- Meminta Pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemic Covid-19.
- Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.
- Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19.
- Meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut :
a. Pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlajutan kelestarian lingkungan hidup.
b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. - Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
- Meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.
- Meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.
Editor: Andrian