
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 2 Juli 2025.
Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Tanah Air Melawan (TAM), yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat seperti organisasi Cipayung Plus, aliansi pelajar, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aksi Kamisan, dan lainnya. Unjuk rasa itu bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.
Dalam pernyataannya, HMI menyatakan bahwa kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan bertentangan dengan prinsip negara demokratis yang menjamin kebebasan berekspresi.
“Aksi unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujar Sadriansyah, Sekretaris Umum HMI Cabang Palangka Raya.
Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan aparat tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang. Aparat penegak hukum, lanjutnya, seharusnya menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan menjamin keamanan seluruh warga negara, termasuk peserta aksi.
HMI Cabang Palangka Raya pun menyampaikan sejumlah pernyataan sikap sebagai respons atas insiden tersebut. Di antaranya:
1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pemukulan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi.
2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi sipil untuk bersolidaritas dan terus mengawal penegakan keadilan serta perlindungan hak-hak sipil.
Sadriansyah menambahkan, tindakan aparat yang memukul massa aksi TAM menunjukkan bahwa slogan “Polri Presisi” dan “lebih dekat dengan masyarakat” hanya menjadi retorika belaka jika kekerasan seperti ini masih terus terjadi.
“Kami sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian tersebut. Ini bukan cerminan dari institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Editor: Andrian