INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo menuai penolakan. Sejumlah kalangan di Kalteng menilai pemekaran itu sebagai upaya memecah belah.
Sejumlah organisasi mayarakat merencanakan aksi penolakan di Tugu Soerkarno pada Senin lusa (18/1/2021). Hal itu terlihat dari sejumlah pamflet di sosial media yang tertulis seruan aksi tolak pemekaran Kotawaringin di Kalteng. Para pemrotes ini mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Kalteng.
Menanggapi rencana penolakan pemekaran Provinsi Kalteng, Ketua Presidium Pemekaran Rahmat Nasution Hamka mempersilakan hal tersebut. Menurutnya, hal itu harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
“Silakan aja sepanjang sesuai aturan yang ada. Dinamika yang ada kita sikapi secara arif bijaksana, yang menolak apa yang jadi argumentasinya. Tapi kita mengingatkan jangan mengatasnakan sara, yakni suku agama ras dan golongan tertentu,” tegas Hamka, Sabtu (16’1/2021).
Menurut Hamka, pemekaran Kalteng bukan makar. Atau upaya untuk berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi mekar dalam bingkai NKRI, sebagaimana dulu Kalteng juga dimekarkan dari Provinsi Kalsel.
“Saat ini progresnya dalam tahap proses perbaikan naskah akademik. Kita upayakan segera dapat diterima hasil perbaikan oleh DPRD Provinsi untuk melakukan pendalaman pembahasan,” demikian Hamka. (jimmy)